Ilustrasi (Dok. Ist) |
Jakarta, BandungTerkini.id – Di tengah tantangan dunia digital yang semakin kompleks, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE).
Regulasi ini dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi anak-anak, guna melindungi mereka dari ancaman seperti judi online, kekerasan digital, hingga eksploitasi.
Perlunya kerangka hukum untuk lindungi anak
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyatakan bahwa kehadiran regulasi ini akan menjadi landasan hukum dalam melindungi anak-anak dari risiko dunia maya yang semakin nyata.
"Dengan adanya Peraturan Pemerintah yang jelas dan efektif dalam tata kelola perlindungan anak di dunia digital, maka akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak secara positif, sekaligus memitigasi risiko yang ada," ungkap Ai dalam audiensi bersama Menteri Komunikasi Digital (Komdigi), Meutya Hafid, Senin (2/12/2024).
Audiensi ini membahas berbagai isu perlindungan anak di era digital, termasuk edukasi terkait bahaya judi online yang kian mengkhawatirkan.
Fokus literasi digital dan bahaya judi online
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasinya terhadap masukan KPAI, sekaligus menegaskan bahwa literasi digital, khususnya edukasi mengenai bahaya judi online, menjadi prioritas pemerintah.
"Memperkuat literasi digital mengenai bahaya judi online kepada anak-anak menjadi prioritas kami dan ini akan dilakukan secara masif, karena jika hanya menutup situs, masalah tersebut akan terus muncul kembali," ujarnya.
Meutya menekankan bahwa langkah-langkah seperti edukasi, kerja sama lintas sektor, dan rehabilitasi untuk anak-anak yang telah kecanduan judi online perlu digalakkan.
Program edukatif sebagai alternatif hiburan anak
Sebagai langkah konkret, Komdigi berkolaborasi dengan stasiun televisi untuk menghadirkan kembali tayangan edukatif bagi anak-anak, disiarkan pada jam-jam tertentu agar bisa menjadi alternatif hiburan yang positif.
"Upaya ini penting untuk mengalihkan perhatian anak dari ponsel ke TV yang lebih mendidik. Ini adalah bagian dari usaha untuk mencerdaskan bangsa, khususnya untuk anak-anak," tambah Meutya.
Namun, ia juga mengakui tantangan besar dalam mengendalikan konten di platform media sosial seperti TikTok dan Facebook, meski pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perusahaan platform tersebut untuk mematuhi aturan Indonesia.
Peran orangtua dalam pengawasan digital
Kawiyan, anggota KPAI yang mengampu Klaster Anak Korban Pornografi, menekankan bahwa pengawasan dari orangtua menjadi faktor penting dalam melindungi anak-anak di era digital.
"Kesenjangan pengetahuan teknologi antara orangtua dan anak-anak dapat memengaruhi perlindungan anak. Sehingga, orangtua diimbau untuk lebih aktif mendampingi dan mengedukasi anak-anak mereka mengenai cara menggunakan internet dengan aman," jelas Kawiyan.
Melindungi generasi masa depan dari risiko digital
Dengan sepertiga populasi Indonesia terdiri dari anak-anak, isu perlindungan mereka menjadi prioritas.
Meskipun internet memberikan banyak manfaat, risiko seperti perundungan, eksploitasi seksual, dan kecanduan juga semakin meningkat.
Ai Maryati menekankan perlunya kehadiran negara dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi anak-anak.
Penyusunan regulasi seperti peta jalan perlindungan anak di dunia digital yang saat ini sedang difinalisasi di Kemenkumham merupakan langkah konkret untuk mengatasi berbagai ancaman ini.
Dengan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam ekosistem digital yang mendukung perkembangan mereka sekaligus terlindungi dari ancaman digital.