Ilustrasi. |
BANDUNGTERKINI.ID - Perkembangan teknologi semakin memudahkan berbagai aktivitas online, namun juga membuka celah bagi kegiatan ilegal seperti perjudian online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyoroti masalah ini dengan mengungkap bahwa banyak platform judi daring yang kini menyamar sebagai gim online.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir, dalam sebuah acara di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih aplikasi gim yang akan dimainkan.
Menurut Hokky, semakin banyak perjudian online yang berkamuflase menjadi permainan online yang tampak seperti gim biasa.
"Sekarang banyak judi online menyamar menjadi gim. Hati-hati dikira main gim, padahal judi," ujar Hokky Situngkir pada Sabtu (12/10/2024).
Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah karena perjudian online telah beradaptasi dengan teknologi baru, sehingga semakin sulit untuk dikenali secara langsung oleh pengguna.
Kemenkominfo telah berusaha keras untuk memerangi fenomena ini dengan melakukan pemblokiran terhadap jutaan aplikasi yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian.
Upaya pemerintah untuk memberantas perjudian online tidaklah mudah. Hokky menjelaskan bahwa pihaknya telah memblokir lebih dari tiga juta gim daring yang mengandung unsur judi. Namun, perjudian online terus berevolusi, tidak hanya dalam bentuk gim, tetapi juga sering kali muncul dengan kedok investasi palsu.
Hokky juga menyebutkan bahwa salah satu ciri khas dari gim yang mengandung unsur judi adalah adanya fitur koin atau mata uang virtual yang bisa diuangkan. Hal ini menjadi penanda utama bahwa permainan tersebut berpotensi sebagai sarana perjudian.
"Macam-macam cirinya, salah satunya permainan yang ada koin-koin yang biasa diuangkan, itu namanya judi. Banyak yang sudah kita take down, lebih dari 3 juta," tambah Hokky.
Meski begitu, Kominfo terus berusaha untuk meminimalisir dampak negatif dari perjudian online dengan memanfaatkan teknologi canggih serta berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Di sisi lain, pemerintah menunjukkan komitmen penuh untuk mendukung perkembangan industri gim di Indonesia. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyelenggaraan Indonesia Game Developer Exchange (IGDX), sebuah acara yang diadakan di Bali pada 10-12 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pengembang gim lokal dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan mereka.
Acara IGDX juga diharapkan dapat membuka peluang bagi pengembang gim Indonesia untuk bersaing di pasar global. Pemerintah menyadari potensi besar industri gim dalam meningkatkan perekonomian digital, terutama dengan jumlah pengguna gim yang sangat besar di dalam negeri.
Sebagai upaya lebih lanjut, pemerintah telah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan industri gim di Indonesia dapat berkembang lebih cepat, baik dari segi kualitas produk maupun jumlah transaksi yang terjadi di pasar lokal.
Hokky menekankan pentingnya mempercepat perkembangan industri gim di Indonesia. Meskipun jumlah pengguna gim di dalam negeri sangat besar, transaksi ekonomi yang kembali ke Indonesia dari sektor ini masih tergolong kecil.
Hokky berharap dengan adanya peraturan baru dan dukungan pemerintah, transformasi digital di industri gim dapat berjalan lebih cepat dan menghasilkan dampak positif bagi perekonomian nasional.
"Dari semua transaksi perputaran dana terkait game itu masih sangat sedikit yang ke Indonesia. Diharapkan percepatan industri gim, transformasi digital juga dikencangkan," tutup Hokky.